Dasar Hukum | : 1. Qanun Gampong Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong ' BUMG UDEP BESARE' 2. Peraturan Mentri Desa, pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik indonesia No 2 tahun 2015 tentang tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan Musyawarah desa (Berita Negara Republik indonesia Tahun 2015 No 159) 3. Peraturan Mentri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015 tentang Pendirian Pengurusan dan pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 No 296) |